Home » , , , , , » Tekan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Ledia Hanifa Dorong Polri Bentuk Unit PPA Hingga Tingkat Kecamatan

Tekan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Ledia Hanifa Dorong Polri Bentuk Unit PPA Hingga Tingkat Kecamatan

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 10:12:00 PM

Jurnalbandung.com – Hukuman bagi para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai belum maksimal. Hal ini terjadi karena belum adanya persepsi yang sama dalam memandang masalah tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, berdasarkan data yang ada, hanya 11% pelaku tindak kekerasan yang divonis di atas 10 tahun penjara dari hukuman 5 tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara.

Padahal, dalam undang-undang yang baru, hukuman pelaku tindak kekerasan diperberat menjadi maksimal 20 tahun penjara.

“Itu menunjukkan bahwa penegakan hukum pada pelaku tindakan kekerasan belum maksimal,” terang Ledia seusai mengisi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di Gedung Rabbani Kota Cimahi, Senin (14/11).

Untuk itu, dirinya akan terus melakukan sosialisasi pada masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga. Sehingga, mereka minimal mengetahui masalah perlindungan untuk perempuan dan anak.

Kemudian, lanjut Ledia, yang harus disosialisasikan juga adalah terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Banyak hal yang harus dilakukan agar tumbuh kesadaran di masyarakat, minimal haknya untuk mendapatkan perlindungan dan membela diri,” ujarnya.

Seharusnya, tambah Ledia, setiap kegiatan sosialisasi berkaitan dengan masalah ini hadir pihak kepolisian. Sehingga, masyarakat paham dan tahu dari segi aturannya serta teknis dalam melaporkan suatu kejadian kepada penegak hukum.

Jangan sampai para orang tua memiliki anak, tapi tidak tahu cara melindunginya. Sementara, di satu sisi kekerasan terhadap anak sangat luar biasa.

Agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisasi, Ledia menilai perlu adanya kesamaan persepsi di semua kalangan, mulai dari orang tua, guru, RT/RW, pemerintah daerah dan aparat hukum setempat.

Sebab, saat ini belum sepemahaman dalam melihat kekerasan yang dialami anak karena ini “hanya” menimpa anak dan terkadang hukumannya ringan.

Selain mendorong terus dilakukan sosialisasi secara masif agar tumbuh kesadaran di masyarakat, Ledia juga akan mendorong pihak kepolisian, terutama kebijakan Kapolri yang akan membentuk Unit PPA hingga tingkat polsek.

“Saya berharap dalam penanganan masalah ini, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukumnya berjalan maksimal agar kasus berbagai kekerasan dapat diminimalisir dari tingkat bawah,” tandasnya.

Salah seorang warga RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, Erni Rohaeni mengatakan, dengan ada sosialisasi seperti ini, dirinya menjadi paham apa yang harus dilakukan jika terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Apalagi perempuan lebih tahu situasi di rumah.

“Saya berharap sih tidak terjadi di dalam keluarga atau di lingkungan kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak-anak ini,” tuturnya.

https://www.jurnalbandung.com/tekan-kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-ledia-hanifa-dorong-polri-bentuk-unit-ppa-hingga-tingkat-kecamatan/

0 comments:

Posting Komentar