Sejumlah spanduk yang berisi dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap sistem khilafah beredar di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. Hal ini membuat DPP PKS geram dengan spanduk-spanduk tersebut. Sebab, PKS sama sekali tidak mendukung sistem kenegaraan transnasional itu.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa mengungkapkan, spanduk-spanduk PKS mendukung sistem khilafah sudah muncul berbulan-bulan lalu. Tetapi, ujar dia, sampai muncul lagi saat ini belum ada kemajuan berarti dari aparat kepolisian. "Mabes Polri mengeluarkan pernyataan akan mengusut ini sejak tiga bulan lalu. Teman-teman PKS Jakarta juga sudah melaporkan spanduk fitnah khilafah ini ke polisi beberapa bulan silam. Sampai sekarang muncul lagi, belum ada laporan perkembangan kasus," papar anggota DPR RI ini di Jakarta, dalam keterangan pers, Jumat (7/9).
Spanduk fitnah khilafah, papar Ledia, sangat mengganggu situasi berbangsa di tengah permasalahan ekonomi akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
"Spanduk-spanduk seperti ini wajib diusut aktornya jelang tahun-tahun politik dan permasalahan ekonomi seperti saat ini. Dampaknya jadi tidak kondusif," kata Ledia..
Spanduk dukungan pada khilafah itu kata Ledia, tidak sesuai dengan visi PKS yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam bingkai NKRI.
"Bagi PKS, NKRI harga mati. Anggota-anggota MPR dari PKS selalu mensosialisasikan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 sebagai empat pilar kebangsaan ke berbagai wilayah di Indonesia," paparnya.
Ledia juga menegaskan, PKS tidak memiliki afiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Tidak ada afiliasi PKS dengan Eks HTI termasuk saat dulu masih berdiri sebagai HTI. Jadi clear," tegas Ledia.
Spanduk khilafah yang mengatasnamakan PKS itu menurut Ledia ditemukan di beberapa titik di Depok, Jawa Barat. Kader PKS Depok pun langsung menurunkan spanduk yang dinilai sebagai fitnah tersebut.
Ledia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah di Depok, Bekasi, dan Jakarta yang sigap turut menurunkan spanduk-spanduk itu karena melanggar peraturan daerah tentang pemasangan spanduk.
https://kumparan.com/@kumparannews/pks-tak-dukung-sistem-khilafah-minta-pemasang-spanduk-di-depok-diusut-1536295088150503859
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa mengungkapkan, spanduk-spanduk PKS mendukung sistem khilafah sudah muncul berbulan-bulan lalu. Tetapi, ujar dia, sampai muncul lagi saat ini belum ada kemajuan berarti dari aparat kepolisian. "Mabes Polri mengeluarkan pernyataan akan mengusut ini sejak tiga bulan lalu. Teman-teman PKS Jakarta juga sudah melaporkan spanduk fitnah khilafah ini ke polisi beberapa bulan silam. Sampai sekarang muncul lagi, belum ada laporan perkembangan kasus," papar anggota DPR RI ini di Jakarta, dalam keterangan pers, Jumat (7/9).
Spanduk fitnah khilafah, papar Ledia, sangat mengganggu situasi berbangsa di tengah permasalahan ekonomi akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
"Spanduk-spanduk seperti ini wajib diusut aktornya jelang tahun-tahun politik dan permasalahan ekonomi seperti saat ini. Dampaknya jadi tidak kondusif," kata Ledia..
Spanduk dukungan pada khilafah itu kata Ledia, tidak sesuai dengan visi PKS yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam bingkai NKRI.
"Bagi PKS, NKRI harga mati. Anggota-anggota MPR dari PKS selalu mensosialisasikan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 sebagai empat pilar kebangsaan ke berbagai wilayah di Indonesia," paparnya.
Ledia juga menegaskan, PKS tidak memiliki afiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Tidak ada afiliasi PKS dengan Eks HTI termasuk saat dulu masih berdiri sebagai HTI. Jadi clear," tegas Ledia.
Spanduk khilafah yang mengatasnamakan PKS itu menurut Ledia ditemukan di beberapa titik di Depok, Jawa Barat. Kader PKS Depok pun langsung menurunkan spanduk yang dinilai sebagai fitnah tersebut.
Ledia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah di Depok, Bekasi, dan Jakarta yang sigap turut menurunkan spanduk-spanduk itu karena melanggar peraturan daerah tentang pemasangan spanduk.
https://kumparan.com/@kumparannews/pks-tak-dukung-sistem-khilafah-minta-pemasang-spanduk-di-depok-diusut-1536295088150503859
0 comments:
Posting Komentar