Home »
DPR RI
,
FPKS
,
Komisi 8
,
Perlindungan Anak
,
Undang-undang
» Anggota DPR: Pernikahan anak harus ditanggapi serius
Anggota DPR: Pernikahan anak harus ditanggapi serius
Written By Ledia Hanifa on Rabu, 15 Januari 2020 | 11:36:00 PM
Labels:
DPR RI,
FPKS,
Komisi 8,
Perlindungan Anak,
Undang-undang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar