Home » , , , , , » Legislator Harap SBMPTN Sistem UTBK Dievaluasi

Legislator Harap SBMPTN Sistem UTBK Dievaluasi

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 15 Januari 2020 | 11:19:00 PM


Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa masih banyak sekolah-sekolah di daerah yang infrastruktur pendidikannya masih minim. Atas dasar itu, ia berharap agar penerapan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang tahun ini sudah mulai memakai sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dievaluasi.

“UTBK persoalannya adalah bahwa banyak sekolah yang belum punya fasilitas, terus kemudian range-nya (kota dengan daerah) juga sangat besar. Ada banyak sekolah-sekolah yang tidak pernah belajar komputer, karena memang mereka nggak punya (komputer),” kata Ledia saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Ia menambahkan, ketika siswa ingin masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan diharuskan mengikuti UTBK, tentu ini memerlukan pembiasaan. “Ini bukan sekedar bisa atau tidak, tapi harus dibiasakan penggunaannya (komputer). Karena mereka itu kan mengerjakan tes dalam tekanan waktu,” tambah politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa kalau dunia pendidikan di Indonesia belum siap, sistem UTBK jangan dipaksakan karena akan menjadi problem tersendiri. Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) dalam menerapkan sistem UNBK kan tidak lah berdiri sendiri dan harus bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Karena  harus ada keberlangsungan atau keberlanjutan dalam sistem pendidikannya.

“Kalau terpisah, ya akhirnya jadi masing-masing. Sebelum kan yang dijadikan ujian pada seleksi masuk PTN, sebenarnya tidak berhubungan dengan pelajaran di SMA. Ini kan sesuatu yg aneh, seharusnya menjadi satu line atau satu simultan. Jadi anak-anak juga tidak merasa sia-sia mendapat  pelajaran semasa di SMA,” tandasnya.

Selain itu, Ledia mengungkapkan, standarisasi mutu pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi Kemdikbud. Dimana ia menuntuk peran dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai perpanjangan tangan Kemendikbud di tingkat provinsi agar lebih maksimal serta diharapkan memiliki standar yang dijadikan acuan bagi pemerataan pendidikan di Indonesia. (es)


0 comments:

Posting Komentar