Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan

Komisi X DPR Sebut Harus Ada Alat Ukur yang Jelas ketika Ujian Nasional Dihapus

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 30 Januari 2020 | 12:19:00 AM

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa turut berkomentar terkait kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang menghapus Ujian Nasional (UN).

Diketahui, pada 2021 mendatang UN akan diganti dengan assesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Menurut Ledia Hanifa, ketika UN dihapus seharusnya ada evaluasi yang menyeluruh serta harus ada alat ukur yang jelas untuk menggantikan UN.

Tanggapan tersebut disampaikan Ledia Hanifa dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (11/12/2019).

"Ya memang harus dilakukan evaluasi menyeluruh, ini kalau diubah, diubahnya evaluasi yang seperti apa harus clear dulu," ujar Ledia Hanifa.

Ledia menilai jika yang dipakai untuk alat ukur kemudian assesmen kompetensi minimum dan survei karakter, itu sebenarnya alat ukur yang biasa dan memang harus dilakukan.

"Ini sebenarnya alat ukur biasa dan harus dilakukan, problem-nya guru kita punya kemampuan itu atau tidak," kata Ledia Hanifa.

Lebih lanjut, Ledia Hanifa menjelaskan setiap pendidikan memang perlu evaluasi hanya saja alat ukurnya perlu disepakati lebih dulu.

"Menurut saya bagian pertama yang harus dilakukan adalah assesmen di awal," terangnya.

Menurut Ledia Hanifa, assesmen kompetensi seharusnya dimulai dari tiga tahun pertama anak duduk di sekolah dasar untuk membekali anak-anak learning how to learn.

"Ketika siswa itu belum masuk, dia di asses dulu kemampuan dasarnya kemudian perilaku dan segala macam, saya rasa pertiga tahun cukup," jelas Ledia Hanifa.

Sementara itu, Ledia Hanifa juga menyoroti persoalan UN dipakai untuk mengukur kognitif itu tidak tepat.

Karena seharusnya ujian nasional menjadi bahan evaluasi pembelajaran bukan evaluasi pada siswa.

"Jadi bisa dibilang sebenarnya evaluasi untuk sekolah dan guru, apakah benar mereka sudah memberikan pendidikan yang tepat atau tidak," ungkap Ledia Hanifa.

Ledia Hanifah menilai ada keanehan dalam ujian nasional ditingkat SMA yang menggunakan pendekatan high order thinking skills.

Namun, sepanjang sepanjang pendidikan yang mereka terima tidak pernah mendapatkan bagaimana melakukan dan memikirkan sesuatu yang dengan kritis melalui pendekatan high order thinking skills.

Ledia Hanifa mengatakan jika sudah dua tahun ini, UN tidak menentukan kelulusan namun hanya bagian dari evaluasi.

"Cuma problem nya adalah itu dipakai benar atau tidak oleh pemerintah untuk menjadi bahan evaluasi, pada kenyataannya kan tidak," terang Ledia.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)



https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/12/komisi-x-dpr-sebut-harus-ada-alat-ukur-yang-jelas-ketika-ujian-nasional-dihapus

Legislator Harap SBMPTN Sistem UTBK Dievaluasi

Written By Ledia Hanifa on Rabu, 15 Januari 2020 | 11:19:00 PM


Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa masih banyak sekolah-sekolah di daerah yang infrastruktur pendidikannya masih minim. Atas dasar itu, ia berharap agar penerapan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang tahun ini sudah mulai memakai sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dievaluasi.

“UTBK persoalannya adalah bahwa banyak sekolah yang belum punya fasilitas, terus kemudian range-nya (kota dengan daerah) juga sangat besar. Ada banyak sekolah-sekolah yang tidak pernah belajar komputer, karena memang mereka nggak punya (komputer),” kata Ledia saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Ia menambahkan, ketika siswa ingin masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan diharuskan mengikuti UTBK, tentu ini memerlukan pembiasaan. “Ini bukan sekedar bisa atau tidak, tapi harus dibiasakan penggunaannya (komputer). Karena mereka itu kan mengerjakan tes dalam tekanan waktu,” tambah politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa kalau dunia pendidikan di Indonesia belum siap, sistem UTBK jangan dipaksakan karena akan menjadi problem tersendiri. Kemeterian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) dalam menerapkan sistem UNBK kan tidak lah berdiri sendiri dan harus bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Karena  harus ada keberlangsungan atau keberlanjutan dalam sistem pendidikannya.

“Kalau terpisah, ya akhirnya jadi masing-masing. Sebelum kan yang dijadikan ujian pada seleksi masuk PTN, sebenarnya tidak berhubungan dengan pelajaran di SMA. Ini kan sesuatu yg aneh, seharusnya menjadi satu line atau satu simultan. Jadi anak-anak juga tidak merasa sia-sia mendapat  pelajaran semasa di SMA,” tandasnya.

Selain itu, Ledia mengungkapkan, standarisasi mutu pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi Kemdikbud. Dimana ia menuntuk peran dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai perpanjangan tangan Kemendikbud di tingkat provinsi agar lebih maksimal serta diharapkan memiliki standar yang dijadikan acuan bagi pemerataan pendidikan di Indonesia. (es)


Catatan

Kunjungan