Terlahir 30 April 1969 dari ibunda Moeliana Sekar Asih putri Bandung dan
ayahanda Moechsoen putra Blitar, anak pertama dari tiga bersaudara ini menyelesaikan
sekolah dasar hingga SMA-nya di Jakarta. Ketika kuliah di Fakultas MIPA
Universitas Indonesia jurusan Kimia, Ledia bertemu jodohnya Drs. Bachtiar Sunasto, MS dan mereka menikah pada
13 Agustus 1989.
Pada tahun 2000 Ledia melanjutkan studi
mengenai
Intervensi Sosial pada program Magister Fakultas Psikologi Universitas
Indonesia.
Ibu yang dikaruniai 4 orang putra ini gemar
melakukan aktivitas kemasyarakatan sejak masih duduk di bangku SMP. Motivasi
kerja sosial kemasyarakatan dalam dirinya tumbuh semakin pesat setelah membaca
“Tapak Kuring Ngaliwat”, sebuah otobiografi dalam bahasa Indonesia dan
Sunda yang ditulis sang kakek, Rd. H.
Hasan Natapermana yang pernah menjabat sebagai anggota Parlemen Pasundan.
Semenjak bergabung dengan Partai Keadilan
pada tahun 1998 dan dilanjutkan dengan Partai Keadilan Sejahtera fokus
aktivitasnya lebih mengarah pada pemberdayaan politik perempuan. Tanggung
jawabnya sebagai Ketua Dewan Pengurus
Pusat PKS bidang Kewanitaan (2005-2010) mendorong dirinya dan teman-temannya
untuk mengaktifkan 4500 Pos Wanita Keadilan di 33 propinsi sebagai salah satu
program unggulan dalam pemberdayaan masyarakat.
Pada tahun 2009, bunda dari Widad
Maulana, ‘Azza Habibullah, Mi’raj Shobrin Jamil dan Muhammad Dzakir Amrillah (alm) ini mendapat amanah
berjuang di parlemen menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bandung
dan Kota Cimahi.
Pada masa bakti 2009-2014 dan 2014-2019 Ledia mendapat amanah berjuang di parlemen dengan menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Selama di DPR Ledia telah berkiprah di Komisi IX yang membidangi persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan, Komisi VIII yang membidangi persoalan agama, sosial, perempuan dan anak, serta terakhir di Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Saat
berkiprah di komisi VIII DPR RI, Ledia sempat menjadi Ketua Panja RUU
Jaminan Produk Halal, RUU Revisi UU No 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak, serta RUU Tentang Disabilitas dan dia berhasil
mengawal ketiga RUU Ini hingga tuntas selesai disahkan menjadi
Undang-undang No 34 tahun 2014, UU No 35 Tahun 2014 dan UU No 8 Tahun
2016.
Selama menjadi anggota dewan beragam advokasi juga telah dilakukan oleh Ledia, diantaranya dengan merekomendasi, mengawal hingga menyampaikan pada yang berhak bantuan program-program negara diantaranya seperti,:
• Bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) pada lebih dari 20 kelompok usaha
• Bantuan Keluarga Harapan (PKH) pada lebih dari 50 Keluarga
• Bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) kepada 9 sekolah
• Bantuan alat kesenian kepada 4 sekolah
• Bantuan Biaya Operasional Lembaga Pendidikan pada 9 lembaga
• Bantuan Biaya Operasional Komunitas Budaya pada 1 lembaga
• Bantuan Ruang Praktek Siswa kepada 13 sekolah
• Bantuan Ruang Kelas Baru pada 7 sekolah
• Bantuan Laboratorium pada 4 sekolah
• Bantuan Gedung Perpustakaan pada 6 sekolah
• Bantuan Rehab Gedung pada 45 sekolah
• Bantuan Perangkat Teknologi Informasi dan Komputer kepada 27 sekolah
• Bantuan buku perpustakaan kepada 5 komunitas
• Bantuan alat kesenian tradisional kepada 4 komunitas
• Bantuan beasiswa Bidik Misi kepada sekitar 300 mahasiswa,
• Bantuan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kepada sekitar 650 mahasiswa,
• Bantuan beasiswa Unggulan kepada sekitar 50 mahasiswa
• Bantuan teknologi tepat guna bagi masyarakat
• Bantuan Program Indonesia Pintar kepada sekitar 50.000 siswa setingkat SD sampai SMA serta menyalurkan
• Bantuan lebih dari 200 timbangan dacin bagi posyandu-posyandu yang tersebar di Kota Bandung dan Cimahi
Di sela kesibukannya sebagai seorang istri, ibu, anggota parlemen dan aktivis partai, Ledia mencurahkan pengalaman hidup dan pemikiran-pemikirannya dalam buku Kalau Mau, Kita Bisa (2011), Menata Jaminan Halal di Indonesia (2016), Dari Disabilitas Pembangunan Menuju Pembangunan Disabilitas (2016), dan Kartini Legislasi- Bunga Rampai Kiprah Perempuan Aleg PKS (2017)
Pada masa bakti 2009-2014 dan 2014-2019 Ledia mendapat amanah berjuang di parlemen dengan menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Selama di DPR Ledia telah berkiprah di Komisi IX yang membidangi persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan, Komisi VIII yang membidangi persoalan agama, sosial, perempuan dan anak, serta terakhir di Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebagai anggota DPR
RI periode 2009-2014, ia terlibat dalam penyusunan Undang-undang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai perwujudan visinya memperjuangkan keadilan
dan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa membedakan agama, suku,
perempuan-lelaki, miskin-kaya. Termasuk di dalamnya langkah-langkah mendorong
Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi pilot project penerima Bantuan Operasional
Kesehatan (BOK) di 14 Puskesmasnya sebagai langkah awal persiapan implementasi
Jaminan Kesehatan Nasional di negeri ini. Dorongan agar pada tahun 2013 Kota
Bandung dan Kota Cimahi termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan bagi
Rumah Tangga Sangat Miskin juga telah dilakukan.
Selama menjadi anggota dewan beragam advokasi juga telah dilakukan oleh Ledia, diantaranya dengan merekomendasi, mengawal hingga menyampaikan pada yang berhak bantuan program-program negara diantaranya seperti,:
• Bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) pada lebih dari 20 kelompok usaha
• Bantuan Keluarga Harapan (PKH) pada lebih dari 50 Keluarga
• Bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) kepada 9 sekolah
• Bantuan alat kesenian kepada 4 sekolah
• Bantuan Biaya Operasional Lembaga Pendidikan pada 9 lembaga
• Bantuan Biaya Operasional Komunitas Budaya pada 1 lembaga
• Bantuan Ruang Praktek Siswa kepada 13 sekolah
• Bantuan Ruang Kelas Baru pada 7 sekolah
• Bantuan Laboratorium pada 4 sekolah
• Bantuan Gedung Perpustakaan pada 6 sekolah
• Bantuan Rehab Gedung pada 45 sekolah
• Bantuan Perangkat Teknologi Informasi dan Komputer kepada 27 sekolah
• Bantuan buku perpustakaan kepada 5 komunitas
• Bantuan alat kesenian tradisional kepada 4 komunitas
• Bantuan beasiswa Bidik Misi kepada sekitar 300 mahasiswa,
• Bantuan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kepada sekitar 650 mahasiswa,
• Bantuan beasiswa Unggulan kepada sekitar 50 mahasiswa
• Bantuan teknologi tepat guna bagi masyarakat
• Bantuan Program Indonesia Pintar kepada sekitar 50.000 siswa setingkat SD sampai SMA serta menyalurkan
• Bantuan lebih dari 200 timbangan dacin bagi posyandu-posyandu yang tersebar di Kota Bandung dan Cimahi
Di sela kesibukannya sebagai seorang istri, ibu, anggota parlemen dan aktivis partai, Ledia mencurahkan pengalaman hidup dan pemikiran-pemikirannya dalam buku Kalau Mau, Kita Bisa (2011), Menata Jaminan Halal di Indonesia (2016), Dari Disabilitas Pembangunan Menuju Pembangunan Disabilitas (2016), dan Kartini Legislasi- Bunga Rampai Kiprah Perempuan Aleg PKS (2017)
0 comments:
Posting Komentar