Profil


Terlahir 30 April 1969 dari ibunda Moeliana Sekar Asih putri Bandung dan ayahanda Moechsoen putra Blitar, anak pertama dari tiga bersaudara ini menyelesaikan sekolah dasar hingga SMA-nya di Jakarta. Ketika kuliah di Fakultas MIPA Universitas Indonesia jurusan Kimia, Ledia bertemu jodohnya Drs. Bachtiar Sunasto, MS dan mereka menikah pada 13 Agustus 1989.

Pada tahun 2000 Ledia melanjutkan studi  mengenai Intervensi Sosial pada program Magister Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Ibu yang dikaruniai 4 orang putra ini gemar melakukan aktivitas kemasyarakatan sejak masih duduk di bangku SMP. Motivasi kerja sosial kemasyarakatan dalam dirinya tumbuh semakin pesat setelah membaca “Tapak Kuring Ngaliwat”, sebuah otobiografi dalam bahasa Indonesia dan Sunda yang ditulis sang kakek, Rd. H. Hasan Natapermana yang pernah menjabat sebagai anggota Parlemen Pasundan.

Semenjak bergabung dengan Partai Keadilan pada tahun 1998 dan dilanjutkan dengan Partai Keadilan Sejahtera fokus aktivitasnya lebih mengarah pada pemberdayaan politik perempuan. Tanggung jawabnya sebagai  Ketua Dewan Pengurus Pusat PKS bidang Kewanitaan (2005-2010) mendorong dirinya dan teman-temannya untuk mengaktifkan 4500 Pos Wanita Keadilan di 33 propinsi sebagai salah satu program unggulan dalam pemberdayaan masyarakat. 
Pada tahun 2009, bunda dari Widad Maulana, ‘Azza Habibullah, Mi’raj Shobrin Jamil dan Muhammad Dzakir  Amrillah (alm) ini mendapat amanah berjuang di parlemen menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. 

Pada masa bakti 2009-2014 dan 2014-2019 Ledia mendapat amanah berjuang di parlemen dengan menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Selama di DPR Ledia telah berkiprah di Komisi IX yang membidangi persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan, Komisi VIII yang membidangi persoalan agama, sosial, perempuan dan anak, serta terakhir di Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif. 


Sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014, ia terlibat dalam penyusunan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai perwujudan visinya memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa membedakan agama, suku, perempuan-lelaki, miskin-kaya. Termasuk di dalamnya langkah-langkah mendorong Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi pilot project penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 14 Puskesmasnya sebagai langkah awal persiapan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional di negeri ini. Dorongan agar pada tahun 2013 Kota Bandung dan Kota Cimahi termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan bagi Rumah Tangga Sangat Miskin juga telah dilakukan.

Saat berkiprah di komisi VIII DPR RI, Ledia sempat menjadi Ketua Panja RUU Jaminan Produk Halal, RUU Revisi UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta RUU Tentang Disabilitas dan dia berhasil mengawal ketiga RUU Ini hingga tuntas selesai disahkan menjadi Undang-undang No 34 tahun 2014, UU No 35 Tahun 2014 dan UU No 8 Tahun 2016.


Selama menjadi anggota dewan beragam advokasi juga telah dilakukan oleh Ledia, diantaranya dengan merekomendasi, mengawal hingga menyampaikan pada yang berhak bantuan program-program negara diantaranya seperti,:


•    Bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) pada lebih dari 20 kelompok usaha
•    Bantuan Keluarga Harapan (PKH) pada lebih dari 50 Keluarga
•    Bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) kepada 9 sekolah
•    Bantuan alat kesenian kepada 4 sekolah
•    Bantuan Biaya Operasional Lembaga Pendidikan pada 9 lembaga
•    Bantuan Biaya Operasional Komunitas Budaya pada 1 lembaga
•    Bantuan Ruang Praktek Siswa kepada 13 sekolah
•    Bantuan Ruang Kelas Baru pada 7 sekolah
•    Bantuan Laboratorium pada 4 sekolah
•    Bantuan Gedung Perpustakaan pada 6 sekolah
•    Bantuan Rehab Gedung pada 45 sekolah
•    Bantuan Perangkat Teknologi Informasi dan Komputer kepada 27 sekolah
•    Bantuan buku perpustakaan kepada 5 komunitas
•    Bantuan alat kesenian tradisional kepada 4 komunitas
•    Bantuan beasiswa Bidik Misi kepada sekitar 300 mahasiswa,
•    Bantuan  beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kepada sekitar 650 mahasiswa,
•    Bantuan beasiswa Unggulan kepada sekitar 50 mahasiswa
•    Bantuan teknologi tepat guna bagi masyarakat
•    Bantuan Program Indonesia Pintar kepada sekitar 50.000 siswa setingkat SD sampai SMA serta menyalurkan
•    Bantuan lebih dari 200 timbangan dacin bagi posyandu-posyandu yang tersebar di Kota Bandung dan Cimahi


Di sela kesibukannya sebagai seorang istri, ibu, anggota parlemen dan aktivis partai, Ledia mencurahkan pengalaman hidup dan pemikiran-pemikirannya dalam buku Kalau Mau, Kita Bisa (2011), Menata Jaminan Halal di Indonesia (2016), Dari Disabilitas Pembangunan Menuju Pembangunan Disabilitas (2016), dan Kartini Legislasi- Bunga Rampai Kiprah Perempuan Aleg PKS (2017)

 

0 comments:

Posting Komentar

Catatan

Kunjungan