Anggota Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyatakan tidak setuju dengan
keputusan pemerintah untuk mengambilalih penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah
ke Tanah Suci, Arab Saudi. "Kami tidak berharap Umrah diambil alih oleh
pemerintah dalam hal pengelolaannya. Pertama Umrah itu jumlahnya banyak,
sementara kita punya banyak catatan haji di Indonesia oleh Kementerian
Agama," kata Ledia Hanifa Amaliah, di Bandung, Senin (28/12).
Menurut dia, terkait pengelolaan
ibadah Umrah sebaiknya pemerintah cukup bertindak sebagai regulator bukan
operator. "Mereka adalah regulator, regulator jangan jadi operator cukup
regulator saja. Supaya nanti fungsi pengawasan dan regulasinya bisa lebih
jelas," kata dia.
Oleh karena itu, anggota Komisi VIII
DPR RI ini menilai penyelenggaran Umrah sebaiknya tetap dikelola oleh pihak
swasta yang memang sudah terbiasa menyelenggarakan ibadah Umrah.
Dia mengatakan, ketika kita
memberikan kepada swasta tapi dengan catatan jangan mentang-mentang memberikan
kesempatan penyelenggaraannya jadi tidak baik, karena ada sejumlah laporan
penyelenggaran umroh yang nakal. Itu kewajiban Kemenag untuk melakukan
pengawasan.
Lebih lanjut Ledia mengatakan
pengawasan terhadap pihak swasta penyelenggara ibadah Umrah harus terus
ditingkatkan oleh Kementerian Agama. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang
terbaik bagi umat Muslim yang hendak menunaikan ibadah tersebut.
Sebelumnya, keputusan pemerintah
untuk mengambilalih penyelenggaraan pelayanan ibadah Umrah sudah bulat menurut
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji
dan Umrah Kementerian Agama Ahda Barori. Pemerintah tetap akan mengambilalih
penyelenggaraan Umrah meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji
khusus dan Umrah.
Terlebih lagi, ia menjelaskan, sudah
ada dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi untuk membentuk Direktorat Penyelenggaraan Ibadah Umrah.
Redaktur : Andi Nur
Aminah
|
|
0 comments:
Posting Komentar