Home » , , , , » Ledia Hanifa: Kasihan, Nunggu Haji Sampai 23 Tahun

Ledia Hanifa: Kasihan, Nunggu Haji Sampai 23 Tahun

Written By Ledia Hanifa on Senin, 02 November 2015 | 12:23:00 AM

Bandung, Obsessionnews – Sampai saat ini masih ada daerah yang menunggu giliran (waiting list)ibadah haji sampai 23 tahun, seperti daerah Bone untuk daerah Jabar masa penantian mencapai 8-10 tahun. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa saat Reses di Bandung, Selasa (12/5).

Menurut Ledia usai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beberapa waktu lalu masih ada tugas pengawasan yang harus dijalankan anggota komisi VIII DPR RI terkait kegiatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2015, yaitu memastikan agar pemerintah segera menertibkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait BPIH.

“Masyarakat sudah mendapatkan info awal mengenai BPIH dan kini sangat menanti tindak lanjut dari pemerintah agar bisa mendapat kepastian berangkat dengan membayar pelunasan BPIH,” ujar Ibu yang dikaruniai 4 orang putra ini.

Komisi VIII mendesak pemerintah agar tidak berlama-lama menertibkan keppres BPIH, karena berdasarkan pengalaman tahun lalu, Keppres terbit 1 bulan sejak kesepakatan DPR dan Pemerintah, maka tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu.

Usai menjalani Reses masa sidang keempat Mei-Juni 2014 Komisi VIII DPR RI akan memulai proses pembahasan dua RUU yang menjadi amanah Progran Legislasi Nasional (Proglenas) 2015, yaitu RUU tentang penyandang Disabilitas dan RUU penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
“Kedua RUU ini menjadi prioritas di tahun pertama masa bhakti anggota DPR RI 2014-2019 mengingat secara administratif kedua RUU ini telah memiliki naskah akademik dan draf awal yang sudah dibahas namun belum selesai di periode lalu,”ujar mantan Dewan Pengurus Pusat PKS Bidang Kewanitaan (2005-2010) ini.

Menurut perempuan yang sukses dengan mengaktifkan 4500 Pos Wanita Keadilan di 33 propinsi ini, RUU tersebut sangat mendesak terutama terkait persoalan haji. Sebagai kegiatan tahunan dengan jumlah jamaah haji yang terus meningkat, penyelenggaraan ibadah haji harus mendapat penanganan prioritas. “Perbaikan sistem yang menyeluruh harus menjadi prioritas,” tandas alumnus Magister Psikologi UI.

Menurut bunda dari Widad Maulana, ‘Azza Habibullah, Mi’raj Shobrin Jamil dan Muhammad Dzakir Amrillah (alm) ini pada tahun lalu sudah disyahkan Undang-Undang yang berbicara khusus mengenai pemisahan pengelolaan keuangan haji dalam sebuah badan khusus.

Sementara itu untuk RUU tentang penyandang Disabilitas dijadwalkan menggelar dengar pendapat dari para pemangku kepentingan masa bhakti anggota DPR terdahulu. “Sudah tergambar jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 3 juta jiwa dan belum mendapat hak-haknya secara utuh,” tegas wanita yang terlibat dalam penyusunan Undang-Undang BPJS.

Ledia mengatakan Indonesia telah meratifikasi konvensi hak penyandang cacat melalui UU No. 19/2011. Dengan kesiapan naskah akademik dan draf yang ada, Komisi VIII berharap kedua RUU ini akan bisa diselesaikan pada tahun 2015.

Menurut wanita yang mendorong Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi pilot project penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 14 Puskesmasnya juga berharap para jamaah haji Indonesia nantinya harus dekat dengan mesjidil haram agar ibadahnya khusyu. Selain jarak yang harus dekat, juga tempat menginap harus sekelas hotel agar para jamaah lebih sehat dan bersih. (Dudy Supriyadi)/ http://obsessionnews.com/ledia-hanifa-kasihan-nunggu-haji-sampai-23-tahun/

0 comments:

Posting Komentar