Wakil Ketua Komisi
VII DPR, Ledia Hanifa mengatakan kasus Kebakaran yang terjadi di Hotel Sakaf
al-Barakah di Wilayah Aziziyah, Makkah, Kamis (17/08/2015) disebabkan oleh
kelalaian jama’ah haji asal Kediri Indonesia seharusnya tidak perlu terjadi.
“Sebenarnya sudah
tidak boleh masak untuk menghindari yang seperti ini (kebakaran, red), tapi kan
karena lama di sana, mencari makanan Indonesia juga susah,” jelas Ledia kepada
hidayatullah.com Jum’at, (18/09/2015).
Seperti diketahui,
kebakaran di Hotel Sakaf al-Barakah terjadi karena keteledoran seorang jemaah
Indonesia yang memasak nasi menggunakan rice cooker, lalu ditinggal ke Masjidil
Haram. [Baca: Kebakaran Hotel di Makkah Keteledoran
Jamaah Indonesia Bawa Rice Cooker]
Menurut Ledia,
faktor lainnya adalah pengumuman yang cenderung telat mengenai barang bawaan
yang dilarang dibawa jama’ah saat haji. Juga soal jatah makan yang diterima
selama penyelenggaran haji.
“Makan siang
dapatnya hanya 15 hari, jadi mereka pada bawa (rice cooker ataupun
peralatan masak lain, red). Pengumuman dilarang bawa ini itu baru diterima pas
di Embarkasi, jadi banyak yang sudah terlanjur masuk koper,” paparnya.
Anggota DPR dari
fraksi PKS ini melanjutkan, bahwa persoalan makan ini harus dikaji lagi, agar
kedepan dapat terakomodir dengan baik.
“Ini masih akan
dikaji lagi, namun sepertinya jama’ah menginginkan sepenuhnya dapat makan
sepanjang masa haji,” jelas Ledia.
“Tahun ini baru
pertama kali di Makkah dapat makan, itupun dari indirect cost jama’ah. Tentu
kita harus berhitung uang jama’ah yang berangkat tahun ini berapa,” pungkasnya.
*/Yahya G. Nasrullah
0 comments:
Posting Komentar