Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay mengakui jika
pelaksanaan ibadah haji saat ini lebih baik dari sebelumnya dan mampu menghemat
sampai Rp 40 miliar, tapi masih ada masalah transportasi darat maupun udara,
air, AC, bergaining posistion pemerintah yang lemah terkait pendirian klinik di
Arab saudi atau sekitar Mina, sehingga saat puncak wukuf di Arafah sebanyak 12
jamaah haji meninggal dan 73 jamaah usia lanjut (Resti) luka-luka.
“Juga ada masalah Mina baru atau Mina jadid sebagai tempat bermalam (mabit) masih kontroversi sah-tidaknya dalam hukum Islam,” ujarnya.
Hadir dalam Konpres Tim Pengawas Haji DPR RI Komisi VIII DPR RI tersebut
antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay (FPAN), Khatibul
Umam Wiranu (Demokrat), H. Deding Ishak (Golkar), H. Shodiq Mudjahid
(Gerindra), Hj. Ledia Hanifah Amaliah (FPKS), H. Achmad Mustaqiem (PPP), dan H.
Chairul Muna (NasDem).
Khusus tragedi Mina, Saleh Daulay mengusulkan pemerintah Indonesia harus
berusaha keras untuk bisa dibangun tiga lantai. Seperti halnya pelaksanaan
thawaf, sa’i dan pelemparan jumrah (aqoba, wustho, dan ula) sampai lima lantai.
Di Mina harusnya bisa, agar proses pelemparannya bisa tertib.
“Lebih tragis lagi kita tak dapat
akses ketika terjadi tragedi Mina yang merenggut ribuan jamaah haji. Ini menunjukkan
bahwa perlindungan dan penanganan terhadap korban Mina kita lemah,” tambah
politisi PAN itu.
Padahal, uang jamaah haji Indonesia sangat besar yaitu Rp 77 triliun.
“Harusnya uang itu tunjukkan ke pemerintah Arab Saudi, bahwa kita ini bukan
hanya kaya akan TKW, tapi juga punya uang. Bahkan, uang yang berputar selama
musim haji di Makkah-Madinah itu mencapai Rp 73 triliun, belum dari visa haji
dan lain-lain. “Prinsipnya bergaining dengan Arab Saudi harus ditingkatkan oleh
pemerintah, agar kita tidak dianggap lemah,” pungkasnya.
Posisi Indonesia diakui Ledia Hanifah Amaliah memang disamakan dengan
Malaysia, sehingga bahasa petunjuk pelaksanaan haji di sana menggunakan bahasa
Melayu Malaysia. “Jadi, posisi Indoensia memang lemah, karenanya harus ditingkatkan
mengingat jamaah haji Indonesia terbesar,” katanya.
Khatibul Umam mengakui jika saat ini Arab Saudi makin komersil dalam
mengurusi ibadah haji khsususnya setelah Amerika Serikat menjadi salah satu
investor dalam berbagai pendirian gedung pencakar langit seperti hotel dan
gedung bertingkat di sekitar Masjidil Haram termasuk Ka’bah. “Jadi, di salah
satu umat Islam menyembah Allah SWT, namun sekaligus kita dipermalukan dengan
gedung dan hotel tersebut karena secara umum mengganggu proses pelaksanaan ibadah
haji,” ungkapnya.
Karena itu, secara umum Tim Pengawas Haji DPR RI merekomendasikan
beberapa hal antara lain: rekrutmen petugas haji terutama tim pembimbing ibadah
haji Indonesia (TPIHI), dan tim pemantau haji daerah (TPHD) ditengarai banyak
direkrut bukan dari personel yang memiliki kompetensi yang layak, keterlambatan
visa, pemondokan yang masih bermasalah dengan air, toilet dan AC, transportasi,
konsumsi, kesehatan, perlindungan jamaah haji di Makkah, dan menejemen haji
yang masih tidak singkron.
Sesuai dengan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelengaraan ibadah haji, bahwa
ada tiga poin yang harus menjadi perhatian penyelenggara ibadah haji, yaitu
pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI
merekomendasikan beberapa hal terkait ketiga aspek tersebut adalah: mendesak
pemerintah Arab Saudi untuk melakukan perbaikan fasilitas pelayanan di Masjidil
Haram, perlu ada early warning system di Masjidil Haram, ada instrumen
peringatan dini jika akan terjadi bencana badai besar, seperti sirine
peringatan bagi jamaah haji yang sedang di masjidil haram serta ada emergency
exit. (Adji).
0 comments:
Posting Komentar