Home » , , , » Ledia Hanifa, Anggota Komisi VIII DPR: Tak Bisa Tiba-Tiba Menunda

Ledia Hanifa, Anggota Komisi VIII DPR: Tak Bisa Tiba-Tiba Menunda

Written By Ledia Hanifa on Senin, 19 September 2016 | 12:37:00 AM

Perlukah memperketat aturan bagi jamaah risti pada musim haji 2016?
Risti jamaah haji itu tidak hanya karena tua, bisa jadi karena punya penyakit sehingga yang berusia muda pun berpotensi risti. Kalau karena tua agak susah karena waktu mendaftar mungkin tidak setua sekarang. Mengingat daftar tunggu yang sangat lama untuk bisa berangkat.

Pilihannya, pada 2016, di-list yang usianya di atas 80 tahun habiskan dulu dan diberangkatkan beserta pendampingnya. Kemudian, supaya tahun berikutnya dapat memberangkatkan yang berusia 75 tahun, diturunkan patokan usianya. 

Hal itu agar pada tahun berikutnya tidak ada usia tua lagi, meskipun selalu ada saja calon jamaah haji (calhaj) yang berusia tua.

Mengapa harus mendahulukan calhaj yang sudah tua?
Kita mendahulukan ini karena diprediksi pada tahun depan cuacanya akan lebih panas lagi. Karena, musim panas terjadi sekitar bulan Juni-Juli. Kalau kemarin hajinya bulan September, berarti kemungkinan besar pada tahun depan musim haji terjadi pada awal September.

Sebenarnya, mendekati bulan Juli pun masih rentan terhadap cuaca panas tersebut. Jadi, perlu dipersiapkan kondisi kesehatan fisiknya sebaik mungkin. Bisa saja, bukan hanya penyakit yang dibawa dari Indonesia yang membahayakan, melainkan juga penyakit di sana.

Bagaimana dengan penundaan keberangkatan jamaah risti?
Kita tidak bisa tiba-tiba menunda keberangkatan haji karena risti. Karena itu, harus di-screening dari awal. Kemudian, persiapannya juga mulai dari sekarang, misalnya orang yang memiliki risiko kolesterol tinggi diminta menjaga pola makannya.

Potensinya, ketika mendekati musim panas, tidak hanya penyakit yang dibawa dari Indonesia saja, tapi juga karena cuaca di sana. Misalkan, serangan stroke karena panas tinggi. Makanya, kondisinya harus prima sehingga harus di-screening dari awal.

Jika jamaah risti ditunda, apakah melanggar hak mereka?
Hak melaksanakan ibadah haji memang hak setiap orang sehingga tinggal bagaimana orang menyiapkannya. Sayang kan uang besar sudah dikeluarkan dan sudah menunggu dengan waktu yang lama, malah tidak bisa diberangkatkan.

Meskipun bisa dibadal, tetap saja rasanya tidak senikmat yang bisa melaksanakan ritual haji sendiri. Hal itu tidak bisa memperkaya hati dan batin kita karena diwakilkan orang lain.

Bagaimana dengan keinginan jamaah yang berniat meninggal di Tanah Suci?
Intinya adalah bagaimana kita menjaga kesehatan. Niatnya sudah tercatat, yang harus kita yakini, perkara umur dan ajal itu milik Allah SWT.  Kita tidak tahu kapan kita wafat, yang bisa kita usahakan adalah menjaga kesehatan dengan baik. n c35 ed: ferry kisihandi
http://www.republika.co.id/berita/koran/pro-kontra/15/11/05/nxby4810-ledia-hanifa-anggota-komisi-viii-dpr-tak-bisa-tibatiba-menunda

0 comments:

Posting Komentar