Tampilkan postingan dengan label UNDP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UNDP. Tampilkan semua postingan

LGBT Sangat Berbahaya untuk Anak-anak

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 22 September 2016 | 12:29:00 AM

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengatakan agama manapun tidak membenaran keberadaan perilaku Lesbi, Gat, Biseks dan Transgender (LGBT). LGBT saat ini bahkan menjadi sebuah propaganda terutama melibatkan anak-anak.




"Meskipun WHO menyebut perilaku LGBT tidak termasuk gangguan mental, tetapi di Indonesia mereka yang memiliki perilaku ini masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial sehingga harus direhabilitasi," ujar Ledia Hanifa Amalia kepada Republika, Selasa (16/2).

Mereka saat ini telah melakukan propaganda biasa ditambah adanya dukungan dari UNDP dalam bentuk pendanaan. Propaganda LGBT sangat berbahay terutama terhadap anak-anak.

Menurut Amalia, ini yang seharusnya tidak boleh dilakukan kelompok LGBT. ''Anak-anak harus tumbuh kembang sesuai dengan hak dan martabatnya serta mendapat perlindungan dari perilaku tersebut,'' jelasnya.

Pemerintah juga harus mampu mengawasi sosial media dan media massa yang melakukan kampanye LGBT baik secara terselubung maupun secara terang-terangan. Banyak sekali gerakan-gerakan yang dilakukan kelompok tersebut untuk propanda LGBT./ http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/02/16/o2mo3i301-lgbt-sangat-berbahaya-untuk-anakanak

DPR Minta Dana LGBT dari UNDP Diselidiki



Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amalia meminta pemerintah menyelidiki dan mengkonfirmasi adanya dana dari United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB senilai Rp 107,8 miliar untuk program LGBT di Indonesia.


"Kita tak tahu, kita dengarnya sekilas di Indonesia mitranya Komnas HAM kalau baca di berita. Seharusnya, ditanyakan juga ke pemerintah tujuannya apa karena tidak sejalan dengan keyakinan. Itu yang harus bisa dicek pemerintah lebih dalam," kata politisi PKS itu kepada Republika.co.id, Ahad (14/2).

Ia menjelaskan, aliran dana dari luar negeri untuk pembangunan, misalnya pinjaman atau hibah dari luar negeri, biasanya masuk melalui Bappenas. Kemudian, dana tersebut akan disesuaikan dengan RPJMD. Menurutnya, Bappenas tidak tahu menahu ihwal aliran dana UNDP tersebut.

Namun, ia mengaku tidak tahu menahu bagaimana jika aliran dana tersebut berasal dari swasta. Ia beralasan, banyak hal yang tidak terinformasikan kepada anggota parlemen.

Komisi VIII, Ledia melanjutkan, akan mencoba mengkonfimasi pada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemnterian PPA). Ia mempertanyakan, kenapa Indonesia diseret dalam hal yang tidak sesuai dengan UUD 1945.

"Makanya, pemerintah harus mengambil tindakan, termasuk melakukan konfirmasi ke Komnas HAM termasuk di dalamnya UNDP pasti ada perwakilannya di Indonesia," ujarnya.

Menyoal permasalahan LGBT, ia meyakinkan, Kemensos mempunyai anggaran untuk merehabilitasi kaum-kaum tersebut. Sebab, Ledia mengatakan, LGBT masuk dalam penyandang masalah kesejahteraan sosial. "Itu masalah termasuk di dalamnya ada dana rehabilitasinya, di nomenklatur Kemensos," jelasnya.

Program LGBT di Indonesia: UNDP Gelontorkan Rp107,8 Miliar?

Wa¬kil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amalia meminta pemerintah menye¬lidiki dan mengkonfirmasi adanya dana dari United Na¬tions Development Progra¬mme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB senilai Rp 107,8 miliar untuk program LGBT di Indonesia.

“Kita tak tahu, kita de¬ngar¬nya sekilas di Indonesia mitranya Komnas HAM ka¬lau baca di berita. Seharusnya, ditanyakan juga ke pe¬me¬rintah tujuannya apa karena tidak sejalan dengan keya¬kinan. Itu yang harus bisa dicek pemerintah lebih da¬lam,” kata politisi PKS itu, Minggu (14/2).

Ia menjelaskan, aliran da¬na dari luar negeri untuk pem¬bangunan, misalnya pin¬ja¬man atau hibah dari luar negeri, biasanya masuk mela¬lui Bappe¬nas. Kemudian, dana ter¬sebut akan dise¬suai¬kan de¬ngan RPJMD. Menu¬rutnya, Bappenas tidak tahu menahu ih¬wal aliran dana UNDP ter¬sebut. Namun, ia mengaku ti¬dak tahu menahu bagaimana ji¬ka aliran dana tersebut bera¬sal dari swasta. Ia beralasan, ba¬nyak hal yang tidak ter¬in¬for¬masikan kepada anggota par¬lemen.

Komisi VIII, Ledia me¬lan¬jutkan, akan mencoba meng¬konfimasi pada Ke¬men¬terian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Ke¬me¬¬nag) serta Kementerian Pem¬ber¬dayaan Perempuan dan Per¬lindungan Anak (Ke¬men¬terian PPA). Ia mem¬per¬ta¬nyakan, kenapa Indonesia diseret dalam hal yang tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Makanya, pemerintah harus mengambil tindakan, termasuk melakukan konfir¬masi ke Komnas HAM terma¬suk di dalamnya UNDP pasti ada perwakilannya di Indo¬nesia,” ujarnya.
Menyoal permasalahan LGBT, ia meyakinkan, Ke¬men¬sos mempunyai anggaran untuk merehabilitasi kaum-kaum tersebut. Sebab, Ledia mengatakan, LGBT masuk dalam penyandang masalah kesejahteraan sosial. “Itu masalah termasuk di dalam¬nya ada dana rehabilitasinya, di nomenklatur Kemensos,” jelasnya. (h/rol)

http://harianhaluan.com/news/detail/48661/undp-gelontorkan-rp1078-miliar

Catatan

Kunjungan