Home » , , , , , , » Ledia Hanifa, Pejuang Warga ‘Terpinggirkan'

Ledia Hanifa, Pejuang Warga ‘Terpinggirkan'

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 1:36:00 AM

JAKARTA, Indonesia – Ledia Hanifa Amaliah siapa?

Itu reaksi spontan sebagian masyarakat ketika mendengar kabar politisi perempuan asal Jakarta itu telah ditunjuk menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada 6 April lalu.

Reaksi seperti itu bisa dimengerti. Kiprah politik cucu mantan anggota Parlemen Pasundan dan tokoh koperasi Jawa Barat Rd. H. Hasan Natapermana ini memang belum banyak diketahui publik di luar kader dan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta konstituennya di Kota Bandung dan Cimahi, Jawa Barat. Padahal, sudah dua kali berturut-turut dia terpilih menjadi anggota legislatif nasional.

Fakta bahwa dia berasal dari PKS juga mengundang kecurigaan. Bagaimana mungkin partai yang selama ini terkesan sangat didominasi laki-laki mau mencalonkan serorang perempuan untuk menjadi Wakil Ketua DPR?

Kebetulan juga, yang hendak diganti adalah salah satu pendiri partai dan seorang laki-laki, Fahri Hamzah. Jangan-jangan penunjukkannya sebagai pengganti politisi asal Nusa Tenggara Barat ini hanya sebuah proyek pencintraan untuk memulihkan image partai menyusul berbagai kasus korupsi yang menyeret pimpinan dan kader partai.

Tetapi apapun, semua itu hanya persepsi. Kenyataannya, Ledia merupakan satu dari sedikit anggota dewan dari Fraksi PKS yang berprestasi. Hampir tujuh tahun menjadi anggota DPR, politisi kelahiran Jakarta tahun 1969 ini sudah dua kali menjadi Wakil Ketua Komisi VIII yang menangani masalah sosial, agama, dan pemberdayaan perempuan.

Memang, menjadi wakil ketua komisi, dan jabatan lain di DPR, adalah jabatan "hadiah", dalam arti diberikan, atau lebih tepat ditugaskan, oleh pimpinan partai. Kriteria dan dasar pertimbangannya tidak tersurat; faktor suka dan tidak suka bisa saja ikut menentukan. Itu urusan internal partai.

Bagi publik, yang paling penting adalah bagaimana orang yang mendapat amanah menjalankan tugasnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat luas dan dalam hal ini ibu empat anak ini telah menunjukkan kualitas kepemimpinannya.

Pada periode 2009-2014, misalnya, Ledia menjadi ketua panitia kerja atau panja dua kali, masing-masing untuk pembahasan rancangan undang-undang jaminan produk halal dan revisi undang-undang tentang perlindungan anak. Dan sejak dilantik Oktober 2014, Ledia sudah satu kali menjadi ketua panja, yaitu ketika membahas rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

Sebagai ketua, Ledia tidak hanya memimpin pembahasan RUU, tetapi juga membawa ide-ide segar dan substantif, bahkan ikut mengubah "haluan" rancangan undang-undang.

Ketika membahas RUU penyandang disabilitas, misalnya, Ledia berhasil mengubah paradigma RUU tersebut dari charity base (kedermawanan) ke right base (pemenuhan hak). Karena hak, semua tuntutan dalam undang-undang tersebut wajib dipenuhi. Dalam hal pendidikan, misalnya, Ledia memastikan para penyandang disabilitas mendapat pendidikan dan berhak mendapat beasiswa.

"Kami juga berhasil memberatkan hukuman bagi pelaku tindak pidana yang korbannya adalah perempuan penyandang disabilitas atau anak dengan disabilitas karena orang (pelaku) sudah berpikir kalau si korban tidak akan melawan, berarti memang niatnya sudah jahat," ujar Ledia kepada Rappler.

Sebelumnya, Ledia juga terlibat dalam pembahasan undang-undang pengelolaan keuangan haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Ketika membahas rancangan undang-undang BPJS, kami meminta supaya biaya persalinan juga dibayar oleh BPJS. Kami senang usulan itu masuk ke BPJS Kesehatan," kata Ledia.

"Yang paling menguras emosi adalah pembahasan rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Kadang-kadang kami tidak bisa ngomong karena ternyata orang disabilitas paling tidak diperhatikan (di Indonesia). Ini jelas menjadi persoalan buat semua," ujar Ledia.

Prestasi Ledia di tingkat partai pun tidak kalah "cemerlang". Sebagai Ketua Dewan Kewanitaan PKS Jawa Barat, Ledia meluncurkan Pos Wanita Keadilan pada 2002, sebuah program pemberdayaan perempuan, terutama kader perempuan dari partai, di Bandung. Program tersebut dianggap sukses sehingga diadopsi PKS menjadi program nasional.

"Pos Wanita Keadilan telah berkembang menjadi dua program: Rumah Keluarga Indonesia untuk empowering keluarga dan Pos Ekonomi Keluarga untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Sampai 2011, jumlah cabang sudah mencapai 4.500-an di seluruh Indonesia," kata Ledia.

Jauh sebelum "ikut mendirikan" Partai Keadilan pada 1998, Ledia memang sudah aktif di lembaga swadaya masyarakat dan yayasan-yayasan Islam, melakukan berbagai program pemberdayaan perempuan. Pada 1995 dan 1996, misalnya, Ledia dan teman-teman mengadakan pelatihan menjahit bagi ibu-ibu rumah tangga di Depok, Jawa Barat.

“Kami tinggal di lingkungan yang dikelilingi pabrik. Asumsi kami, dengan upah minimum regional yang rendah, mereka pasti mengalami kesulitan hidup. Kami berikan mereka keterampilan menjahit, supaya bisa menambah income keluarga. Tetapi suami dari beberapa ibu marah-marah (sama kami), 'Tidak usah, kerja di rumah saja'.”

“Tetapi ada juga ibu-ibu yang belajar sembunyi-sembunyi dari suami mereka. Ternyata benar. Pada 1997, banyak di antara mereka (suami-suami) yang kena pemutusan hubungan kerja. Pada saat itulah ibu-ibu yang mengikuti pelatihan menjahit menjadi penopang keluarga mereka,” kata Ledia.

“Lima orang dari mereka melanjutkan kursus ke tingkat yang lebih tinggi dan bekerja di perusahaan konfeksi dan butik. Beberapa di antara mereka bahkan membuka bisnis sendiri. Pada saat mereka membuka bisnis sendiri, kami lepas tangan,” katanya.

Lama kerja sebagai aktivis LSM, Ledia mulai sadar bahwa advokasi saja tidak cukup untuk membawa perubahan di masyarakat. Dan karena itu, ketika teman sekolahnya mengajak untuk bergabung Partai Keadilan pada 1998, Ledia menerimanya dengan menjadi Wakil Ketua Dewan Kewanitaan PK DKI Jakarta.

“Ada sejumlah hal yang menurut saya memang tidak bisa diselesaikan oleh lembaga swadaya masyarakat dan bisa dilakukan oleh partai politik, yaitu kebijakan,” kata Ledia ketika ditanya motivasi masuk partai politik.

Sekarang, Ledia sudah ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPR. Dia menerima penunjukkan itu dengan rendah hati. Tutur katanya tetap sederhana, lembut, dan terkesan sangat terukur. Dia juga mengaku tidak tahu alasan ditunjuk menggantikan Farid Hamzah.

“Mungkin beliau-beliau (pimpinan PKS) memandang saya mempunyai kemampuan untuk me-manage conflict, terutama dalam pembahasan RUU jaminan produk halal dan keuangan haji. Perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR memang cukup tinggi selama pembahasan dua undang-undang tersebut,” kata Ledia.

“Kapan dilantik? Saya juga tidak tahu karena beberapa pimpinan DPR bilang mereka akan menunggu proses gugatan Farid Hamzah di pengadilan dan itu kita tidak tahu berapa lama. Yang penting bagi saya, ya saya bisa menyiapkan diri,” ujar Ledia.

Ledia pun telah membuat daftar isu yang ingin dia perjuangkan bila kelak sudah duduk di kursi Wakil Ketua Dewan. Beberapa di antaranya adalah ego sektoral yang menghambat penyelesaian permasalahan perempuan, keluarga, dan anak-anak dan pendidikan kaum perempuan. Dia juga berharap DPR menjadi partner kritis terhadap pemerintah.

“Kami ingin DPR ini lebih transparan dan accountable, dan lebih kaya dengan pemikiran substantif yang bisa diimplementasikan. Undang-undang harus bisa diimplementasikan dan dirasakan masyarakat luas,” kata Ledia. – Rappler.com

http://www.rappler.com/indonesia/131399-profil-ledia-hanifa-amaliah-pejuang-warga-terpinggirkan

0 comments:

Posting Komentar