Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan

Ledia Hanifa: Revisi UU ASN akan Tampung Semua Honorer

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 30 Januari 2020 | 12:33:00 AM

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, mengatakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memuat semua masukan dari berbagai pihak. Termasuk forum-forum honorer.

"Inikan drafnya belum disusun. Jadi nanti akan ditampung semua usulan. Jadi bukan cuma spesifik honorer K2," kata Ledia kepada JPNN.com, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi X DPR RI itu mengungkapkan, alasan kenapa revisi UU ASN menampung semua honorer karena baru sebatas usulan. Masing-masing komisi di Badan Legislasi akan menyodorkan honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang harus diperjuangkan.

Misalnya, Komisi II mengajukan honorer K2, Komisi IV penyuluh pertanian, Komisi IX tenaga kesehatan, Komisi X guru honorer K2 dan non K2.

"Karena ini baru mau disusun drafnya jadi butuh banyak masukan. Nantinya akan dipilah lagi mana yang jadi skala prioritas," terang anggota Baleg.

Dia mengaku belum mengetahui kapan akan segera dilakukan pembahasan. Sebab, Baleg menunggu draf RUU ASN.

"Intinya kami butuh masukan yang banyak dari berbagai pihak. Memang UU ASN harus direvisi karena ada beberapa pasal yang kurang jelas salah satunya rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. (esy/jpnn)

https://www.jpnn.com/news/ledia-hanifa-revisi-uu-asn-akan-tampung-semua-honorer

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa: PPPK Itu Bukan untuk Honorer

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 23 Januari 2020 | 2:13:00 AM

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) belum bisa membahas revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara), yang oleh honorer K2 sangat ditunggu proses pengesahannya.

Pasalnya, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa, draft revisi UU ASN belum diajukan oleh Komisi II DPR sebagai pihak pengusul.

Diketahui, tugas Baleg sebagai alat kelengkapan DPR antara lain melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi, sebelum rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR.

“Bagaimana bisa bahas kalau draftnya belum ada. Kan harus disusun baru lagi. Ada 50 RUU yang masuk Prolegnas dan salah satunya revisi UU ASN,” kata Ledia kepada JPNN.com (grup fajar.co.id) usai diskusi pendidikan, Selasa (10/12).

Politikus PKS ini menyebutkan, ada beberapa pasal yang harus diubah. Salah satunya tentang pengadaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Proses rekrutmennya harus diperjelas.

“PPPK itu bukan untuk honorer, jadi ini harus diperjelas dalam revisi nanti,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Ledia, Baleg sifatnya menampung seluruh masukan untuk kemudian menentukan mana yang bakal dimasukkan dalam RUU ASN .

Terkait peluang guru honorer diangkat PNS, Ledia menyerahkan kepada ketentuan Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

“Nanti akan kami bahas bersama mendikbud soal nasib guru honorer ini. Keinginan mendikbud seperti apa, akan kami dengar dulu,” tandasnya.

https://fajar.co.id/2019/12/12/anggota-komisi-x-dpr-ri-ledia-hanifa-pppk-itu-bukan-untuk-honorer/

P3K Dinilai Bukan Solusi bagi Pegawai Honorer

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 26 Maret 2019 | 11:43:00 PM

JAKARTA-Anggota Komisi X DPR Nizar Zahro menilai Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan solusi yang diinginkan honorer K2, termasuk para guru. Sebab, PPPK itu merupakan konsep yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyebutkan siapa pun yang usianya melebihi 35 tahun boleh mengikuti tes PPPK, tidak hanya honorer K2. ”Tuntutan honorer K2 adalah menjadi PNS, bukan PPPK. Presiden Jokowi pun sudah menjanjikan mengangkat semua honorer K2 menjadi PNS,” ujarnya. 
Dia mengungkapkan, solusi yang ditawarkan DPR untuk menyelesaikan honorer K2 adalah dengan merevisi UU ASN sehingga mengakomodasi honorer K2 agar bisa diangkat menjadi PNS. ”DPR menawarkan revisi terbatas terhadap UU ASN sebagai solusi, sehingga nantinya seluruh honorer K2 bisa diakomodir menjadi PNS,” tandas Nizar.

Anggota Komisi X DPR lainnya, Ledia Hanifa meminta pemerintah lebih terbuka mengenai nasib ribuan guru honorer K2, terutama terkait dengan pengangkatan guru honorer. Menurutnya, jika pemerintah bisa menjelaskan peta jalan terhadap honorer, maka tidak akan terjadi gelombang protes seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. ”Jangan didiamkan. Jika sampai demo, artinya mereka merasa tidak puas dengan indikator yang dibuat oleh pemerintah, jika dijelaskan mungkin mereka akan lebih tenang,” ungkapnya.

Dia menegaskan, keterbukaan pemerintah juga diperlukan untuk meminimalisasi masalah yang berlarut-larut menjadi besar. ”Pemerintah bisa menjelaskan pada mereka, mengenai berapa saja jumlah guru yang diangkat, kapan, dan bagaimana prosesnya,” kata Ledia.(J22-56)


https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/143647/p3k-dinilai-bukan-solusi-bagi-pegawai-honorer

PKS Kawal Pengesahan 14 Ribu Guru Honorer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKS mengklaim tetap berusaha memperjuangkan masalah kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer. Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa Amalia mengatakan, partainya berhasil mengawal pengesahan 14 ribu pengangkatan guru PNS.

"PKS akan terus mengawal masalah guru honorer ini. Kami dari dulu telah mendorong untuk pengesahan pengangkatan 14 ribu guru PNS yang harusnya bisa dilaksanakan tahun ini," kata dia dalam pesan singkatnya, Jumat (2/11).
Ledia juga menyayangkan sikap diam pemerintah terhadap ribuan guru honorer yang menggelar demostrasi sejak Rabu (31/10). Menurut anggota Komisi X DPR RI itu, jika pemerintah mau terbuka dengan masalah pengangkatan guru honorer, dia yakin tidak perlu adanya masa aksi yang berlarut-larut.

"Terbuka saja. Jangan dibiarkan gak diajak ngobrol, mereka merasa tidak puas dengan indikator yang dibuat oleh pemerintah. Jika dijelaskan mungkin mereka akan lebih tenang," terang Ledia, dalam pesan singkatnya, Jumat (2/11).

Ledia meminta, pemerintah segera menjelaskan kepada para demonstran terkait jumlah pengangkatan guru honorer di baik tahun ini maupun tahun depan. Memang, kata Ledia, masalah guru honorer ini memang sangat kompleks, selain dari aturan yang tidak kunjung selesai juga pelaksanaan di lapangan yang tidak tertib.


https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/11/04/phmodm282-pks-kawal-pengesahan-14-ribu-guru-honorer

Pemerintah Diminta Terbuka Terkait Masalah Guru Honorer



HIdayatullah.com– Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amalia menyayangkan sikap diam pemerintah terhadap ribuan guru honorer yang menggelar demostrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta sejak Rabu (31/10/2018) lalu.
Menurut perempuan yang juga merupakan Anggota Komisi X ini, jika pemerintah mau terbuka dengan rencana dan masalah yang sedang dihadapi berkaitan dengan pengangkatan guru honorer, Ledia yakin tidak perlu adanya massa aksi yang berlarut-larut.

“Sebenarnya pemerintah harus terbuka, bisa menjelaskan road map-nya mau bagaimana, itu yang paling penting. Jangan dibiarkan enggak diajak ngobrol. Artinya kan mereka merasa tidak puas dengan indikator yang dibuat oleh pemerintah, jika dijelaskan mungkin mereka akan lebih tenang,” terang Ledia dalam siaran pers kepada hidayatullah.com, Jumat (02/11/2018).

Keterbukaan pemerintah dalam menyambut massa aksi yang digelar sejak Rabu (31/10/2018) hingga kemarin, menurut Ledia akan meminimalisasi masalah yang berlarut-larut.

“Jelaskan kepada mereka, tahun ini akan melakukan pengangkatan berapa, tahun depan berapa, terbuka saja. Jangan biarkan, orang sekian ribu berkumpul berhari-hari tanpa kejelasan,” lanjut Aleg dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Menurut Ledia, masalah guru honorer ini memang sangat kompleks, selain dari aturan yang tidak kunjung selesai juga pelaksanaan di lapangan yang tidak tertib.

Dalam rangka memerjuangkan aspirasi ini, Ledia mengaku PKS tetap berusaha memperjuangkan masalah kesejahteraan para guru khususnya guru honorer. Salah satunya adalah katanya PKS berhasil mengawal pengesahannya 14.000 pengangkatan guru PNS.

“PKS akan terus mengawal masalah guru honorer ini. Kami dari dulu telah mendorong untuk pengesahan pengangkatan 14.000 ribu guru PNS yang harusnya bisa dilaksanakan tahun ini,” tutup Ledia.*

Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur



https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/11/03/154022/pemerintah-diminta-terbuka-terkait-masalah-guru-honorer.html

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Pengangkatan Guru

Written By Ledia Hanifa on Senin, 18 Februari 2019 | 1:34:00 AM

JAKARTA—Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah telah medesak pemerintah segera memperbaiki sistem pengangkatan guru. Hal ini perlu dilakukan permasalahan guru honorer di seluruh Indonesia tidak berlarut-larut. “Soal honorer dibicarakan pemerintah dengan DPR secara lintas komisi. Salah satu kesepakatannya pengangkatan sejumlah tertentu tenaga honorer dengan fokus utama guru dan bidan desa,” kata Ledia, Jumat (28/9/2018).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR itu masih menyisakan permasalahan karena pengangkatan calon pegawai negeri sipil harus berusia kurang dari 35 tahun.
Padahal, banyak tenaga honorer, terutama guru dan tenaga kesehatan, yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, sehingga usianya sudah lebih dari 35 tahun.
“Pilihannya kemudian melakukan klasifikasi pada sisa tenaga honorer kategori K2 yang tidak terangkat untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” jelasnya.
Karena itu, selain meminta perbaikan sistem pengangkatan guru, Ledia juga mendorong pemerintah agar berkomitmen menjalankan kesepakatan dengan DPR, merapikan data tentang tenaga honorer dan segera membuat peraturan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang lebih memberikan jaminan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, sebelumnya menyatakan tenaga honorer kategori K2 yang tidak bisa mengikuti Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 akan dialihkan ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tenaga honorer dipersilakan untuk ikut bagi yang memenuhi syarat. Bila tidak memenuhi syarat akan ada jalannya melalui jalur PPPK. Sedang digodok Peraturan Pemerintah terkait itu,” ujar Ledia. []
https://www.islampos.com/anggota-dpr-ri-desak-pemerintah-perbaiki-sistem-pengangkatan-guru-106795/


PKS Tagih Keseriusan Pemerintah tentang Guru Honorer

Written By Ledia Hanifa on Senin, 12 Februari 2018 | 1:02:00 AM

 Jakarta: Anggota Komisi X Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah menagih keseriusan pemerintah tentang nasib guru honorer. Kejelasan status guru dinilai berimbas pada kualitas pendidikan.

"Ini terkait dengan puluhan ribu guru yang pensiun bersamaan. Beberapa kota kabupaten akan kekurangan sangat banyak guru," kata Ledia melalui pesan singkatnya, Jumat, 9 Februari 2018.

Langkah pemerintah memperhatikan guru honorer dengan upaya pengangkatan mestinya dilakukan sejak lama. Meski demikian, Kedua tetap mempertanyakan sektor mana yang bakal mengalami perubahan.
"Pertanyaannya apakah yang diangkat guru honorer yang sudah mengajar bertahun-tahun menjadi PNS atau orang yanb belum pernah mengajar diangkat jadi guru honorer?" ungkapnya.

Anggaran besar yang bakal dikucurkan dinilai belum tentu memengaruhi kualitas pendidikan. Menurutnya, jika merujuk pada UU ASN setidaknya guru honorer perlu diangkat menjadi P3PK, diperbaiki mekanisme sertifikasinya.

Selain itu beban kerja dan pembobotan sebagai tenaga pengajar juga perlu menjadi fokus.

"Sisi lain harus pula diperhatikan peningkatan kualitas gurunya, sehingga kekosongan yang ditinggalkan guru-guru berpengalaman yang telah pensiun tetap terisi posisinya dengan kualitas guru yang baik," tandasnya.

lumnya, pemerintah akan mengangkat ribuan guru honorer menjadi PNS. Sebab, kualitas dan jumlah guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla telah berbicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai jumlah guru yang ada saat ini. Jika dihitung, jumlah guru pensiun tak sebanding dengan pengangkatan guru baru.

"Presiden sudah setuju untuk menambah kekurangan guru, yang puluhan ribu (guru honorer) itu kita angkat," kata Kalla di Pusdiklat Kemendikbud, Serua, Depok, Rabu, 7 Februari 2018.

Kalla sedih mendengar kabar guru honorer berpenghasilan Rp400 ribu per bulan. Menurutnya, minimnya penghasilan membuat wibawa guru terlihat rendah di mata siswa. Sehingga, siswa berani melawan.

Kalla mengakui tak gampang menyelesaikan masalah pendidikan. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp444 triliun.

http://news.metrotvnews.com/politik/ob3Aj78K-pks-tagih-keseriusan-pemerintah-tentang-guru-honorer
(YDH)

Munculnya Game 'Pukul Guru Anda', Pendidikan Bangsa Kian Berduka

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 06 Februari 2018 | 10:41:00 PM

Jakarta, Kabar3.com - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya game “Pukul Guru Anda” seiring dengan peristiwa tewasnya guru pasca dianiaya muridnya sendiri, hal ini memunculkan keprihatinan yang mendalam dari Ledia Hanifa selaku Anggota Komisi X DPR RI.
Belum selesai duka kita karena dunia pendidikan dicederai peristiwa tewasnya guru dianiaya siswa, game ‘Pukul Guru Anda’ yang beredar di dunia maya ini seolah menjadi tamparan keras bagi Pemerintah secara khusus dan masyarakat secara umum.

“Sepertinya kita tengah kecolongan karena ada ajakan terang-terangan pada siswa di negeri ini untuk semakin melecehkan dunia pendidikan,” cetus Ledia kepada Kabar3.com melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2018).

Politisi PKS ini mengingatkan ancaman kekerasan pada anak tidak hanya berasal dari dunia nyata, tetapi juga dunia maya dengan bentuk sangat beragam. Bukan hanya kejahatan penipuan, penculikan, pelecehan seksual, ajakan untuk melakukan perilaku negatif bahkan menyimpang bisa datang dari konten-konten di internet baik yang dikemas dalam bentuk postingan tertulis, komik, gambar, video, lagu, hingga game.

Dari sekian ragam konten internet ini tak sedikit yang mencontohkan anak untuk bersikap hedonis, mudah berlaku kasar, berkata kotor, berkata dan berlaku vulgar hingga ajakan terang-terangan pada pornografi, perjudian, LGBT, narkoba dan miras serta kekerasan. Sayangnya, lanjut Ledia, kadang orangtua dan tenaga pendidik luput dalam menyaring konten negatif ini.
“Melarang anak mengakses internet di masa sekarang sepertinya bukan pilihan bijak. Orangtua dan tenaga pendidik mungkin hanya bisa memberi batasan dan pemahaman pada anak soal apa muatan positip dan negatif dari konten internet. Tetapi kalau pemerintah tentu punya kemampuan untuk bersikap proaktif dengan menyaring konten negatif ini dalam rangka melindungi perlindungan anak,” ungkapnya.

Karena itulah ia kemudian mendorong Pemerintah agar bertindak lebih aktif dalam melindungi anak dari konten negatif di dunia maya termasuk yang berbentuk game.

“Kominfo kan sudah memiliki alat penyaring konten negatif, disebutkan bisa menyaring konten terkait pornografi, terorisme, juga kejahatan perbankan. Maka, menyaring konten negatif dari video, komik hingga game yang bisa mengajarkan anak bersikap dan berperilaku buruk seperti game ‘pukul guru’ itu tentu mudah saja kan,” tegasnya sekaligus mengakhiri. (HRN)



http://www.kabar3.com/detail/5778/munculnya-game-pukul-guru-anda-pendidikan-bangsa-kian-berduka/2

Keprihatinan Ledia Hanifa terhadap Para Guru Honorer

Written By Ledia Hanifa on Senin, 05 Februari 2018 | 10:58:00 PM

Jakarta, Kabar3.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menyarankan, sebaiknya Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dalam hal pengangkatan guru Pegawai Negri Sipil (PNS) hendaknya mengutamakan honorer.
Hingga kini diketahui, banyak diantara mereka yang mengabdi hingga 10 tahun masih menjadi guru honorer yang hanya mendapat gaji 200 sampai 300 Ribu perbulan.

"Iya, karena mereka sudah mengajar cukup lama dan sudah pengalaman. Ada yang sudah 10 tahun jadi honorer, kan kasihan," ujarnya saat ditemui oleh Kabar3.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa persoalan pengangkatan guru PNS memang sesuatu yang sangat rumit. Karena, hingga kini Pemerintah masih memberlakukan penundaan (moratorium) PNS.

Dalam hal ini, jika ada 40 Ribu guru PNS yang akan pensiun, maka Pemerintah harus mengangkat guru honorer menjadi PNS dengan jumlah yang sama.  
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, tahun ini ada sekitar 40 Ribu guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan masuk usia pensiun. Menurutnya, angka ini merupakan angka rata-rata yang terjadi setiap tahunnya.

"Kemen PAN-RB dan Kemendikbud selama ini kan masih ada moratorium pengangkatan PNS dan pertahun yang pensiun rata-rata 40 Ribu guru PNS. Mungkin yang dimaksud DPR adalah jumlah kumulatif guru PNS yang pensiun sejak tahun 2005 sampai dengan sekarang," tutupnya. (HRN)
http://kabar3.com/detail/5736/keprihatinan-ledia-hanifa-terhadap-para-guru-honorer/2

Anggota DPR apresiasi rencana TKD guru madrasah

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 11 Juli 2017 | 10:32:00 PM

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mengapresiasi pasangan calon nomor urut 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang berencana memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada guru-guru madrasah seperti guru sekolah umum.

"DKI itu punya APBD besar, terbesar bahkan se-Indonesia, tapi nasib guru madrasahnya masih memprihatinkan karena tak tersentuh anggaran TKD," kata Ledia Hanifa dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Menurut Ledia, meski memiliki jumlah APBD terbesar dibandingkan seluruh provinsi, namun saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memiliki program pemberian TKD bagi guru madrasah.

Itu sebabnya, ujar dia, salah satu program unggulan Anies-Sandi memberikan TKD termasuk bagi guru madrasah.

Di sisi lain, lanjutnya, guru-guru di sekolah umum, di DKI Jakarta mendapatkan TKD tersebut.

Ledia mengingatkan bahwa Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 menyamakan kedudukan jenjang pendidikan umum, agama, negeri dan swasta.

"Jangan lagi ada ketidakadilan dalam hal menyediakan kesejahteraan bagi para guru," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Secara umum, Ledia menjelaskan nasib madrasah di negeri ini memang masih memprihatinkan tidak hanya karena sarana fisik.

Dia juga mengingatkan ada jutaan siswa sekolah tingkat SD-SMA di Indonesia tidak semua tertampung di sekolah umum baik negeri maupun swasta.

"Sebagian dari anak bangsa peserta didik ini ditampung di madrasah, maka kita harus ingat bahwa madrasah adalah bagian dari penggerak sistem pendidikan Indonesia, sehingga mereka tak boleh dibeda-bedakan haknya dalam hal menerima tunjangan," tegas Ledia.

http://www.antaranews.com/berita/606725/anggota-dpr-apresiasi-rencana-tkd-guru-madrasah

Pemerintah Jangan Bedakan Guru Madrasah dan Sekolah Umum

Hidayatullah.com–Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa meminta pemerintah untuk tidak membedakan antara guru madrasah dengan guru di sekolah umum.

“Jutaan siswa sekolah tingkat SD-SMA di Indonesia tidak semua tertampung di sekolah umum baik negeri dan swasta. Sebagian dari anak bangsa peserta didik ini ditampung di madrasah, maka kita harus ingat bahwa madrasah adalah bagian dari pengerak sistem pendidikan Indonesia, sehingga mereka tak boleh dibeda-bedakan haknya dalam hal menerima tunjangan,” kata Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/01/2016).

Menurut Ledia, nasib madrasah di negeri ini memang masih memprihatinkan. Tak hanya soal sarana fisik sekolah, bahkan, menurut Ledia, tunjangan bagi para pendidik di madrasah pun tidak sama bila dibandingkan dengan sekolah umum.

Terkait hal tunjangan, Ledia menegaskan guru madrasah pun berhak atas tunjangan kinerja daerah sebagaimana yang diterima oleh guru di sekolah umum.

“Kalau daerah bisa menganggarkan TKD bagi pendidik disekolah umum, hal yang sama layak diberikan kepada guru madrasah. Mereka sama berjuang bagi pendidikan anak bangsa, memberikan baktinya untuk mendampingi generasi penerus dalam tahun-tahun sekolah. Jangan biarkan ada kesenjangan antar sesama pendidik yang berdampak pada kesenjangan kesejahteraan mereka,” kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini dalam rilisnya.

Secara khusus Ledia pun menyoroti DKI Jakarta yang bisa memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) cukup besar bagi para guru sekolah umum, dengan besaran antara 3 hingga 5 jutaan rupiah. Bahkan kabarnya masih akan ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang.

“DKI itu punya APBD besar, terbesar bahkan se-Indonesia, tapi nasib guru madrasahnya masih memprihatinkan karena tak tersentuh anggaran TKD. Itu sebabnya salah satu program unggulan Anies-Sandi kan memberikan TKD ini termasuk para guru madrasah,” jelasnya.

Ledia mengingatkan bahwa Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 menyamakan kedudukan jenjang pendidikan umum, agama, negeri dan swasta.

“Jangan lagi ada ketidakadilan dalam hal menyediakan kesejahteraan bagi para guru. ” pungkasnya.*


https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2017/01/12/109539/pemerintah-jangan-bedakan-guru-madrasah-dan-sekolah-umum.html

Catatan

Kunjungan