Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label honorer. Tampilkan semua postingan

Ledia Hanifa: Revisi UU ASN akan Tampung Semua Honorer

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 30 Januari 2020 | 12:33:00 AM

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, mengatakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memuat semua masukan dari berbagai pihak. Termasuk forum-forum honorer.

"Inikan drafnya belum disusun. Jadi nanti akan ditampung semua usulan. Jadi bukan cuma spesifik honorer K2," kata Ledia kepada JPNN.com, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi X DPR RI itu mengungkapkan, alasan kenapa revisi UU ASN menampung semua honorer karena baru sebatas usulan. Masing-masing komisi di Badan Legislasi akan menyodorkan honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang harus diperjuangkan.

Misalnya, Komisi II mengajukan honorer K2, Komisi IV penyuluh pertanian, Komisi IX tenaga kesehatan, Komisi X guru honorer K2 dan non K2.

"Karena ini baru mau disusun drafnya jadi butuh banyak masukan. Nantinya akan dipilah lagi mana yang jadi skala prioritas," terang anggota Baleg.

Dia mengaku belum mengetahui kapan akan segera dilakukan pembahasan. Sebab, Baleg menunggu draf RUU ASN.

"Intinya kami butuh masukan yang banyak dari berbagai pihak. Memang UU ASN harus direvisi karena ada beberapa pasal yang kurang jelas salah satunya rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. (esy/jpnn)

https://www.jpnn.com/news/ledia-hanifa-revisi-uu-asn-akan-tampung-semua-honorer

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa: PPPK Itu Bukan untuk Honorer

Written By Ledia Hanifa on Kamis, 23 Januari 2020 | 2:13:00 AM

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) belum bisa membahas revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara), yang oleh honorer K2 sangat ditunggu proses pengesahannya.

Pasalnya, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa, draft revisi UU ASN belum diajukan oleh Komisi II DPR sebagai pihak pengusul.

Diketahui, tugas Baleg sebagai alat kelengkapan DPR antara lain melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi, sebelum rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR.

“Bagaimana bisa bahas kalau draftnya belum ada. Kan harus disusun baru lagi. Ada 50 RUU yang masuk Prolegnas dan salah satunya revisi UU ASN,” kata Ledia kepada JPNN.com (grup fajar.co.id) usai diskusi pendidikan, Selasa (10/12).

Politikus PKS ini menyebutkan, ada beberapa pasal yang harus diubah. Salah satunya tentang pengadaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Proses rekrutmennya harus diperjelas.

“PPPK itu bukan untuk honorer, jadi ini harus diperjelas dalam revisi nanti,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Ledia, Baleg sifatnya menampung seluruh masukan untuk kemudian menentukan mana yang bakal dimasukkan dalam RUU ASN .

Terkait peluang guru honorer diangkat PNS, Ledia menyerahkan kepada ketentuan Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

“Nanti akan kami bahas bersama mendikbud soal nasib guru honorer ini. Keinginan mendikbud seperti apa, akan kami dengar dulu,” tandasnya.

https://fajar.co.id/2019/12/12/anggota-komisi-x-dpr-ri-ledia-hanifa-pppk-itu-bukan-untuk-honorer/

P3K Dinilai Bukan Solusi bagi Pegawai Honorer

Written By Ledia Hanifa on Selasa, 26 Maret 2019 | 11:43:00 PM

JAKARTA-Anggota Komisi X DPR Nizar Zahro menilai Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan solusi yang diinginkan honorer K2, termasuk para guru. Sebab, PPPK itu merupakan konsep yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyebutkan siapa pun yang usianya melebihi 35 tahun boleh mengikuti tes PPPK, tidak hanya honorer K2. ”Tuntutan honorer K2 adalah menjadi PNS, bukan PPPK. Presiden Jokowi pun sudah menjanjikan mengangkat semua honorer K2 menjadi PNS,” ujarnya. 
Dia mengungkapkan, solusi yang ditawarkan DPR untuk menyelesaikan honorer K2 adalah dengan merevisi UU ASN sehingga mengakomodasi honorer K2 agar bisa diangkat menjadi PNS. ”DPR menawarkan revisi terbatas terhadap UU ASN sebagai solusi, sehingga nantinya seluruh honorer K2 bisa diakomodir menjadi PNS,” tandas Nizar.

Anggota Komisi X DPR lainnya, Ledia Hanifa meminta pemerintah lebih terbuka mengenai nasib ribuan guru honorer K2, terutama terkait dengan pengangkatan guru honorer. Menurutnya, jika pemerintah bisa menjelaskan peta jalan terhadap honorer, maka tidak akan terjadi gelombang protes seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. ”Jangan didiamkan. Jika sampai demo, artinya mereka merasa tidak puas dengan indikator yang dibuat oleh pemerintah, jika dijelaskan mungkin mereka akan lebih tenang,” ungkapnya.

Dia menegaskan, keterbukaan pemerintah juga diperlukan untuk meminimalisasi masalah yang berlarut-larut menjadi besar. ”Pemerintah bisa menjelaskan pada mereka, mengenai berapa saja jumlah guru yang diangkat, kapan, dan bagaimana prosesnya,” kata Ledia.(J22-56)


https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/143647/p3k-dinilai-bukan-solusi-bagi-pegawai-honorer

PKS Kawal Pengesahan 14 Ribu Guru Honorer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKS mengklaim tetap berusaha memperjuangkan masalah kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer. Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa Amalia mengatakan, partainya berhasil mengawal pengesahan 14 ribu pengangkatan guru PNS.

"PKS akan terus mengawal masalah guru honorer ini. Kami dari dulu telah mendorong untuk pengesahan pengangkatan 14 ribu guru PNS yang harusnya bisa dilaksanakan tahun ini," kata dia dalam pesan singkatnya, Jumat (2/11).
Ledia juga menyayangkan sikap diam pemerintah terhadap ribuan guru honorer yang menggelar demostrasi sejak Rabu (31/10). Menurut anggota Komisi X DPR RI itu, jika pemerintah mau terbuka dengan masalah pengangkatan guru honorer, dia yakin tidak perlu adanya masa aksi yang berlarut-larut.

"Terbuka saja. Jangan dibiarkan gak diajak ngobrol, mereka merasa tidak puas dengan indikator yang dibuat oleh pemerintah. Jika dijelaskan mungkin mereka akan lebih tenang," terang Ledia, dalam pesan singkatnya, Jumat (2/11).

Ledia meminta, pemerintah segera menjelaskan kepada para demonstran terkait jumlah pengangkatan guru honorer di baik tahun ini maupun tahun depan. Memang, kata Ledia, masalah guru honorer ini memang sangat kompleks, selain dari aturan yang tidak kunjung selesai juga pelaksanaan di lapangan yang tidak tertib.


https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/11/04/phmodm282-pks-kawal-pengesahan-14-ribu-guru-honorer

Pemerintah Diminta Terbuka Terkait Masalah Guru Honorer



HIdayatullah.com– Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amalia menyayangkan sikap diam pemerintah terhadap ribuan guru honorer yang menggelar demostrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta sejak Rabu (31/10/2018) lalu.
Menurut perempuan yang juga merupakan Anggota Komisi X ini, jika pemerintah mau terbuka dengan rencana dan masalah yang sedang dihadapi berkaitan dengan pengangkatan guru honorer, Ledia yakin tidak perlu adanya massa aksi yang berlarut-larut.

“Sebenarnya pemerintah harus terbuka, bisa menjelaskan road map-nya mau bagaimana, itu yang paling penting. Jangan dibiarkan enggak diajak ngobrol. Artinya kan mereka merasa tidak puas dengan indikator yang dibuat oleh pemerintah, jika dijelaskan mungkin mereka akan lebih tenang,” terang Ledia dalam siaran pers kepada hidayatullah.com, Jumat (02/11/2018).

Keterbukaan pemerintah dalam menyambut massa aksi yang digelar sejak Rabu (31/10/2018) hingga kemarin, menurut Ledia akan meminimalisasi masalah yang berlarut-larut.

“Jelaskan kepada mereka, tahun ini akan melakukan pengangkatan berapa, tahun depan berapa, terbuka saja. Jangan biarkan, orang sekian ribu berkumpul berhari-hari tanpa kejelasan,” lanjut Aleg dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Menurut Ledia, masalah guru honorer ini memang sangat kompleks, selain dari aturan yang tidak kunjung selesai juga pelaksanaan di lapangan yang tidak tertib.

Dalam rangka memerjuangkan aspirasi ini, Ledia mengaku PKS tetap berusaha memperjuangkan masalah kesejahteraan para guru khususnya guru honorer. Salah satunya adalah katanya PKS berhasil mengawal pengesahannya 14.000 pengangkatan guru PNS.

“PKS akan terus mengawal masalah guru honorer ini. Kami dari dulu telah mendorong untuk pengesahan pengangkatan 14.000 ribu guru PNS yang harusnya bisa dilaksanakan tahun ini,” tutup Ledia.*

Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur



https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/11/03/154022/pemerintah-diminta-terbuka-terkait-masalah-guru-honorer.html

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Pengangkatan Guru

Written By Ledia Hanifa on Senin, 18 Februari 2019 | 1:34:00 AM

JAKARTA—Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah telah medesak pemerintah segera memperbaiki sistem pengangkatan guru. Hal ini perlu dilakukan permasalahan guru honorer di seluruh Indonesia tidak berlarut-larut. “Soal honorer dibicarakan pemerintah dengan DPR secara lintas komisi. Salah satu kesepakatannya pengangkatan sejumlah tertentu tenaga honorer dengan fokus utama guru dan bidan desa,” kata Ledia, Jumat (28/9/2018).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR itu masih menyisakan permasalahan karena pengangkatan calon pegawai negeri sipil harus berusia kurang dari 35 tahun.
Padahal, banyak tenaga honorer, terutama guru dan tenaga kesehatan, yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, sehingga usianya sudah lebih dari 35 tahun.
“Pilihannya kemudian melakukan klasifikasi pada sisa tenaga honorer kategori K2 yang tidak terangkat untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” jelasnya.
Karena itu, selain meminta perbaikan sistem pengangkatan guru, Ledia juga mendorong pemerintah agar berkomitmen menjalankan kesepakatan dengan DPR, merapikan data tentang tenaga honorer dan segera membuat peraturan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang lebih memberikan jaminan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, sebelumnya menyatakan tenaga honorer kategori K2 yang tidak bisa mengikuti Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 akan dialihkan ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tenaga honorer dipersilakan untuk ikut bagi yang memenuhi syarat. Bila tidak memenuhi syarat akan ada jalannya melalui jalur PPPK. Sedang digodok Peraturan Pemerintah terkait itu,” ujar Ledia. []
https://www.islampos.com/anggota-dpr-ri-desak-pemerintah-perbaiki-sistem-pengangkatan-guru-106795/


PKS Tagih Keseriusan Pemerintah tentang Guru Honorer

Written By Ledia Hanifa on Senin, 12 Februari 2018 | 1:02:00 AM

 Jakarta: Anggota Komisi X Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah menagih keseriusan pemerintah tentang nasib guru honorer. Kejelasan status guru dinilai berimbas pada kualitas pendidikan.

"Ini terkait dengan puluhan ribu guru yang pensiun bersamaan. Beberapa kota kabupaten akan kekurangan sangat banyak guru," kata Ledia melalui pesan singkatnya, Jumat, 9 Februari 2018.

Langkah pemerintah memperhatikan guru honorer dengan upaya pengangkatan mestinya dilakukan sejak lama. Meski demikian, Kedua tetap mempertanyakan sektor mana yang bakal mengalami perubahan.
"Pertanyaannya apakah yang diangkat guru honorer yang sudah mengajar bertahun-tahun menjadi PNS atau orang yanb belum pernah mengajar diangkat jadi guru honorer?" ungkapnya.

Anggaran besar yang bakal dikucurkan dinilai belum tentu memengaruhi kualitas pendidikan. Menurutnya, jika merujuk pada UU ASN setidaknya guru honorer perlu diangkat menjadi P3PK, diperbaiki mekanisme sertifikasinya.

Selain itu beban kerja dan pembobotan sebagai tenaga pengajar juga perlu menjadi fokus.

"Sisi lain harus pula diperhatikan peningkatan kualitas gurunya, sehingga kekosongan yang ditinggalkan guru-guru berpengalaman yang telah pensiun tetap terisi posisinya dengan kualitas guru yang baik," tandasnya.

lumnya, pemerintah akan mengangkat ribuan guru honorer menjadi PNS. Sebab, kualitas dan jumlah guru berbanding lurus dengan kualitas pendidikan Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla telah berbicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai jumlah guru yang ada saat ini. Jika dihitung, jumlah guru pensiun tak sebanding dengan pengangkatan guru baru.

"Presiden sudah setuju untuk menambah kekurangan guru, yang puluhan ribu (guru honorer) itu kita angkat," kata Kalla di Pusdiklat Kemendikbud, Serua, Depok, Rabu, 7 Februari 2018.

Kalla sedih mendengar kabar guru honorer berpenghasilan Rp400 ribu per bulan. Menurutnya, minimnya penghasilan membuat wibawa guru terlihat rendah di mata siswa. Sehingga, siswa berani melawan.

Kalla mengakui tak gampang menyelesaikan masalah pendidikan. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp444 triliun.

http://news.metrotvnews.com/politik/ob3Aj78K-pks-tagih-keseriusan-pemerintah-tentang-guru-honorer
(YDH)

Catatan

Kunjungan